Suara.com - Pengacara Otto Cornelis Kaligis belum bisa memastikan apakah anak buahnya terlibat dalam operasi tangkap tangan yang dilakukan penyidik KPK di Medan, Sumatera Utara, Kamis (9/7/2015) siang. Itu sebabnya, dia meminta agar publik jangan langsung menuduh yang tidak-tidak.
"Banyak yang telepon saya, saya nggak tahu apa-apa, pengacara saya ada 89 orang, punya kuasa bersama-sama dan sendiri-sendiri. Jangan dihubungkan dengan perkara, perkara sudah selesai," kata Kaligis.
Dalam OTT, penyidik KPK menangkap Ketua PTUN Medan Tripeni Irianto Putro, hakim Amir Fauzi, hakim Dermawan Ginting, panitera Sekretaris PTUN Medan Syamsir Yusfan, dan pengacara berinisial G dari kantor advokat Kaligis. KPK juga menyita uang ribuan dolar Amerika Serikat dari lokasi tempat kelimanya orang itu.
Kaligis mengatakan perkara lahan yang terjadi di Medan dan yang pernah masuk ke Pengadilan Tata Usaha Negara sudah selesai sejak lama. Karena itu, kata dia, tidak logis apabila pihaknya melakukan suap untuk perkara yang sudah dinyatakan selesai.
"Saya nggak tahu sama sekali, apalagi dihubungkan dengan sogok. Ada perkara di Medan ngapain disogok. Kalau sebelum menang masuk akal, ini logis, atau barangkali, saya cuma kira-kira, ada yang minta duit lebaran barangkali si oknum ini," katanya.
Selain itu, Kaligis juga mengungkapkan bahwa rumahnya di Bali diserobot oleh orang yang tidak dikenal.
"Saya di Bali, ada rumah diserobot orang. Itu aja, dari kemarin di Denpasar. Gerry (G) juga nggak lapor pergi ke sana (Medan). Saya baru bela perkara di Bali, semua tahu kok," kata Kaligis.