Suara.com - Dua tersangka maling spesialis pecah kaca mobil, I (32) dan J (52), kecele dengan barang curiannya saat beraksi karena cuma mendapat sebuah kalkulator. Sialnya bertambah setelah berhasil dibekuk dan diancam hukuman penjara.
Kejadiannya terjadi pada 5 Juli 2015 lalu. Maling kambuhan ini memecahkan sebuah kaca mobil Hyundai Atoz di kawasan dekat Gandaria City Mall, Kebayoran Lama.
I sengaja mengincar mobil diparkir di pinggir jalan. Ketika sepi, I memecahkan kaca mobil itu dan mengambil sebuah tas dari mobil tersebut.
"Saya pecahkan kacanya pakai martil, terus saya ambil tas yang ada di dalamnya," ujar I di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Kamis (9/7/2015).
Dia awalnya tidak menduga tas yang diambil hanya berisi sebuah kalkulator. Padahal, dia berharap ada uang atau laptop di dalam tas itu.
"Saya sih ngarepnya duit sama laptop, eh pas dipegang ternyata enteng. Isinya cuma kalkulator dan saya buang di pinggir jalan. Saya apes kalau begini," kata I.
Kapolsek Kebayoran Lama Kompol Riftajudin melakukan, kedua orang ini ditangkap tidak jauh dari lokasi. Namun, saat diperiksa mereka baru beraksi pertama kali mencuri dengan modus seperti ini.
"Mereka sih ngakunya pertama kali. Tapi kita dalami dulu dan untuk saat ini ditangani Polsek Kebayoran Lama," ujar Riftajudin.