Margarito: Politik Dinasti Itu Cerita Jaman Baheula

SiswantoTri Setyo Suara.Com
Kamis, 09 Juli 2015 | 17:10 WIB
Margarito: Politik Dinasti Itu Cerita Jaman Baheula
Margarito Kamis [suara.com/Tri Setyo]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Mahkamah Konstitusi membatalkan aturan pembatasan calon kepala daerah yang memiliki hubungan dengan petahana dalam Undang-undang Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Daerah.

Pakar hukum tata negara Margarito Kamis menilai  keputusan yang bagi sebagian kalangan dianggap merestui politik dinasti tersebut sudah sesuai dengan hak asasi manusia, terutama hak asasi untuk berpolitik.

"Ya sudah benar itu, kalau MK menolak berarti MK melanggar hak asasi manusia untuk berpolitik," ujar Margarito kepada wartawan di gedung Nusantara III DPR, Kamis (9/7/2015).

Ia menambahkan kalau seandainya nanti ada pejabat incumbent atau kerabat pejabat yang memanfaatkan jabatan untuk mengeruk keuntungan pribadi, hal itu harus diserahkan ke pihak berwajib.

"Kalau semua incumbent hanya bisa dibilang memanfaatkan aset daerah. Berarti bisa dibilang bajingan KPU, bajing** Bawaslu yang meloloskan calon seperti itu untuk ikut ke Pilkada," kata Margarito.

Margarito mengatakan politik dinasti hanya ada di Jaman dahulu. Jaman sekarang, dimana Indonesia sudah menganut sistem demokrasi, politik model itu sudah tidak berlaku.

"Dinasti itu cerita jaman baheula, jaman monarki absolut. Kalau sekarang saya hanya bilang semua punya hak yang sama dalam politik," katanya.

Secara terpisah, pelaksana tugas pimpinan KPK Indriyanto Seno Adji, mengatakan menghormati putusan mahkamah. Tapi, KPK juga punya pandangan tersendiri.

KPK berpandangan politik dinasti sangat berpotensi terjadi aksi tindak pidana korupsi dan penyalahgunaan wewenang. Hal tersebut sudah terbukti secara nyata pada kasus mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah dan Bupati Empat Lawang.

"Soal potensi korupsi terhadap dinasti politik itu sangat memungkinkan berdasarkan praktik empiris, seperti kasus Gubernur Banten, kasus dugaan Bupati Empat lawang," kata Seno.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI