Korupsi Kali Pesanggrahan, Polisi Periksa Lagi Kadis Tata Air DKI

Kamis, 09 Juli 2015 | 16:47 WIB
Korupsi Kali Pesanggrahan, Polisi Periksa Lagi Kadis Tata Air DKI
Mapolda Metro Jaya. [suara.com/Oke Atmaja]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Modusnya ABD dan JN disuruh MD untuk mengaku sebagai ahli waris tanah yang akan dibebaskan oleh Dinas PU DKI Jakarta, padahal tanah itu milik BUMD yang sudah dibebaskan pada tahun 1974," kata Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Mujiyono, Selasa (7/7/2015).

Selain itu, polisi juga berhasil  menyita sejumlah barang bukti seperti  beberapa dokumen tanah, tiga bidang tanah, uang senilai Rp105 juta dan tiga kendaraan bermotor. Adapun, total kerugian yang disebabkan dalam kasus ini mencapai Rp32,8 miliar.

Hingga saat ini, polisi masih menelusuri keterlibatan pihak Pemprov DKI terkait kasus ini. Sejauh ini pihaknya juga sudah memeriksa saksi sebanyak 77 orang.

"Kami masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, termasuk memanggil saksi ahli. Kita kejar para pengguna kuasa anggarannya, karena ada kemungkinan ke sana," kata dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI