Suara.com - Kepala Badan Reserse Kriminal Polri, Komisaris Jenderal Polisi Budi Waseso mengatakan, pihaknya tengah menyelidiki sejumlah kasus yang melibatkan tiga kepala daerah yang statusnya dipastikan bakal jadi tersangka.
"Kalau tidak salah dalam waktu dekat ada tiga Kepala Daerah ditetapkan sebagai tersangka. Diantaranya dua bupati dan satu orang gubernur," kata Budi Waseso di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (9/7/2015).
Dia masih merahasiakan soal perkara dan siapa saja identitas tiga kepala daerah yang dimaksud.
"Nanti ya, mereka masih aktif semua. Yang jelas kasusnya berkaitan dengan korupsi," ujarnya.
Menurut dia, kasus ini sudah diselidiki sejak sebulan yang lalu. Kini pihaknya tengah meminta Badan Pemeriksaan Keuangan untuk mengaudit untuk mengetahui kerugian negara dalam kasus tersebut.
"Kami telah ajukan ke BPK untuk lakukan audit kerugian negara. Kalau tidak salah hari ini BPK merilis beberapa permasalahan yang kami minta tentang kerugian negara," katanya.
Selain itu, dia juga meminta penyidik untuk melakukan gelar perkara kembali sebelum menetapkan tersangka.
"Saya sudah suruh hari ini digelar ulang, kalau sudah firm dan bulat, segera diumumkan," katanya.
Dia menambahkan, kasus ini berdasarkan laporan dari masyarakat dan temuan BPK. Kasus-kasus ini merupakan bagian dari 35 kasus dugaan korupsi yang bernilai puluhan miliar, seperti yang pernah di rilis Bareskrim.
"Saya sudah delegasikan kepada Dirtipidkor (Direktur Tindak Pidana Korupsi), mudah-mudahan bisa diumumkan hari ini," tandasnya.