KPK Tangkap Hakim, PTUN Medan Menolak Dihubungi KPK

Kamis, 09 Juli 2015 | 14:50 WIB
KPK Tangkap Hakim, PTUN Medan Menolak Dihubungi KPK
Ilustrasi KPK [suara.com/Nikolaus Tolen]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pihak Komisi Yudisial sudah membenarkan bahwa Hakim Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan, Tripeni Irianto Putro dibekuk oleh penyidik KPK dalam operasi tangkap tangan di sebuah mall di Medan, Kamis (9/7/2015). Namun, hingga saat ini, PTUN Medan tak mau merespon komunikasi dengan Komisi Yudisial.

"Benar bahwa ada penangkapan, ada operasi tangkap tangan oleh KPK terhadap ketua Pengadilan tata usaha negara Medan atas nama TIP. Tapi ketika kami hubungi PTUN, tidak ada yang angkat," kata Komisioner KY,Eman Suparman saat dikonfirmasi.

Namun, dirinya hingga saat ini juga belum bisa mengkonfirmasi bahwa ada tiga hakim yang ditangkap, ditambah seorang pengacara dan panitera PTUN.

Eman menyebutkan ada seorang pengacara lainnya nerinisial G dan diduga merupakan anak buah Pengacara kondang, OC Kaligis, yang ikut ditangkap KPK.

"Mungkin empat itu dari pihak advokatnya, saya informasinya belum pasti jumlahnya, info yang saya peroleh dari penghubung Medan, baru nama Kepala PTUN-nya yang tertangkap itu dengan pengacara G," kata Eman.

Sementara saat ini di Medan sudah memastikannya dengan jelas melalui konferensi pers yang dilakukan oleh humas PTUN Medan, Sugianto.

Menurutnya, dalam OTT tersebut penyidik berhasil membekuk Tripeni Irianto (Ketua PTUN Medan), anggota majelis hakim Amir Fauzi dan Gumala Ginting serta panitera pengganti Yusril Sofian.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI