Terima CSR, Ahok Diingatkan Jangan Bernasib Seperti Dahlan Iskan

Kamis, 09 Juli 2015 | 14:24 WIB
Terima CSR, Ahok Diingatkan Jangan Bernasib Seperti Dahlan Iskan
Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama bersama Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Tito Karnavian di Balai Kota Jakarta [suara.com/Bowo Raharjo]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD DKI Jakarta Mohammad Sanusi mengingatkan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) untuk hati-hati menggunakan bantuan corporate social responsibility dari swasta agar tidak senasib seperti bekas menteri, Dahlan Iskan.

 "Makanya saya bilang hati-hati, Dahlan Iskan bermasalah gara-gara CSR bukan nggak mungkin DKI bermasalah juga karena CSR," kata Sanusi di gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Kamis (9/7/2015).

Sanusi mengatakan bantuan CSR kepada pemerintah memang diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007, tapi tetap bisa bermasalah kalau tak sesuai aturan main.

"CSR itu UU mengatur, maka kalau perusahaan itu untuk wajib memberikan corporate social responsibility kepada masyarakat senilai 1-2 persen dari keuntungan bersih," ujar Sanusi.

"Jadi kalau ada yang ngasih CSR bener nggak dia untuk besarnya kayak gitu, lebih gampang lagi lihat pajaknya, misal bayar pajaknya sejuta kasih CRS-nya Rp3 juta kan lucu, itu pasti ketahuan, hati-hati," Sanusi menambahkan.

Sanusi mengatakan selama ini program CSR belum pernah dilaporkan pemerintah ke DPRD DKI Jakarta.

"Maksud saya kan mengenai CSR sampai detik ini nggak pernah disampaikan ke dewan, makanya saya bilang hati-hati," ujarnya.

 CSR yang diterima pemerintah, antara lain pembangunan pusat belanja di kawasan Monas yang bernama Lenggang Jakarta dan Ruang Publik Terpadu Ramah Anak.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI