Setya Apresiasi Putusan MK yang Dianggap Restui Politik Dinasti

Siswanto Suara.Com
Kamis, 09 Juli 2015 | 13:48 WIB
Setya Apresiasi Putusan MK yang Dianggap Restui Politik Dinasti
Ilustrasi Mahkamah Konstitusi [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Meski diprotes oleh sebagian anggota DPR karena dianggap merestui politik dinasti, Ketua DPR dari Fraksi Golkar Setya Novanto mengapresiasi putusan Mahkamah Konsitusi yang menghapus pasal pembatasan larangan keluarga petahana dalam UU Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pilkada.

Setya berpendapat bahwa keputusan yang diambil MK sudah melewati proses yang panjang.

"Saya sangat menghargai karena putusan itu sudah final, kita harus mengikuti apa yang sudah menjadi putusan MK," ujarnya di gedung Nusantara III DPR, Kamis (9/7/2015).

Ia menambahkan seluruh daerah pemilihan sudah mempunyai calon masing masing sehingga apapun yang menjadi keputusan MK tetap menjadikan mahkamah sebagai lembaga tertinggi.

"Saya akan tetap menjunjung tinggi MK dengan mengapresiasi dan menghormati," katanya.

Setya mengatakan pemerintah dan DPR harus segera mensosialisasikan kepada partai politik terkait keputusan MK. Setya mengatakan hal ini akan mendapatkan perhatian khusus DPR dan dewan akan secepatnya menggelar rapat konsultasi.

Secara terpisah, Ketua Badan Pengawas Pemilu Muhammad mengakui potensi maraknya dinasti politik di daerah akibat putusan MK tersebut. Ia berharap banyak kepada para pemangku kepentingan untuk mengawal dan menegakan hukum.

Beberapa waktu yang lalu, hakim MK mengabulkan gugatan Adnan Purichta Ichsan dan menghapus pasal pembatasan larangan keluarga petahana dalam UU Pilkada Tahun 2015. MK memutuskan bahwa Pasal 7 huruf r dalam UU Pilkada bertentangan dengan UUD 1945.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI