Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sempat mengungkapkan kekesalannya dengan hasil penilaian Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang memberikan predikat Wajar Dengan Pengecualian (WDP) terhadap laporan keuangan Pemprov DKI tahun anggaran 2014.
Terkait hal itu, Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD DKI Jakarta Mohammad Sanusi menyayangkan sikap Ahok yang dinilai tidak bisa terima hasil penilaian BPK.
"Harusnya keputusan BPK itu disikapi dengan arif. Jangan mengkambing hitamkan banyak pihak. Masing masing institusi negara itu harus menghormati tentang profesionalismenya," ujar Sanusi di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Kamis (9/7/2015).
"BPK itu badan akuntabilitas negara lho ya. Yang betul-betul bisa mengoreksi perjalanan keuangan suatu pemerintah daerah," tambah Sanusi.
Sanusi mengatakan, seharusnya Ahok dapat intropeksi diri dari penilaian BPK. Sebab, sebelumnya dari zaman Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo Jakarta mendapatkan penilaian WTP ( Wajar Tanpa Pengecualian) dan pada masa kepemimpinan Joko Widodo (Jokowi) mendapatkan WDP.
"Jadi kalau misalnya dari jaman Foke terakhir kita dapet WTP. Kemudian jaman Jokowi jadi gubernur dapat WDP. Jaman pak Ahok juga WDP. Sebetulnya kalau melihat filosofi awalnya bapak gubernur kita, selalu menyatakan tentang transparansi, akuntabilitas, harusnya dapatnya WTP. Artinya apa? Artinya kalau WTP tidak tercapai artinya akuntabilitas dipertanyakan bermasalah," tuding Sanusi.