Suara.com - Rumah Penyimpanan Barang Sitaan Negara di Tangerang, Banten, terbakar pada Rabu (8/7/2015) malam. Sebagian barang sitaan polisi, KPK, dan kejaksaan hangus dilalap si jago merah.
Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Tito Karnavian memastikan gedung tersebut bukan milik Komisi Pemberantasan Korupsi, melainkan milik umum.
"Barang bukti yang dipunya KPK itu sedikit sekali yaitu alat kesehatan terkait kasus dugaan korupsi di Tangerang Selatan saja. Justru paling banyak barang bukti polisi," kata Tito usai menghadiri apel Gelar Pasukan Ketupat Jaya 2015 di Polda Metro Jaya, Kamis (9/7/2015).
Barang bukti milik Polres Jakarta Barat yang terbakar yaitu sebanyak 100 unit sepeda motor. Namun, Tito tidak merinci jenis barang sitaan milik KPK dan kejaksaan yang terbakar.
"Sejumlah barang bukti sitaan KPK juga ikut terbakar. Ada juga barang-barang dari kejaksaan," katanya.
Terkait dengan penyebab kebakaran, menurut laporan yang diterima Tito, diduga akibat korsleting lisrik.
Secara terpisah, pelaksana tugas Wakil Ketua KPK Indriyanto Seno Adji juga belum mendapatkan laporan lengkap tentang jenis sitaan KPK yang terbakar.
"Memang telah terjadi kebakaran, tapi saya belum terima laporan secara detail," kata Indriyanto.