Diberi Roti Dubes Filipina, Mary Jane Besok Dikunjungi Pacquaio

Siswanto Suara.Com
Kamis, 09 Juli 2015 | 12:57 WIB
Diberi Roti Dubes Filipina, Mary Jane Besok Dikunjungi Pacquaio
Mary Jane peringati Hari Kartini di LP Kelas IIA Yogyakarta, (21/4). (Antara/Yeyen)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Hari ini, Kamis (9/7/2015), Duta Besar Filipina Maria Lumen B. Isletta untuk Indonesia mengunjungi terpidana mati kasus narkotika, Mary Jane, di Lembaga Pemasyarakatan Wirogunan, Yogyakarta.

Menurut Kepala Lapas Wirogunan Zaenal kunjungan tersebut merupakan kunjungan reguler. Tidak ada pembahasan mengenai masalah hukum Mary Jane.

"Tadi mereka ngomongnya pakai bahasa Tagalog jadi saya nggak tahu apa yang dibicarakan, tapi pas saya tanya katanya ya tidak bicara soal kasus hukum Marry Jane, hanya kunjungan reguler biasa saja, kebetulan pas dubes ada acara jadi mampir sekalian," kata Zaenal.

Zaenal menambahkan waktu kunjungan berlangsung sekitar satu jam. Dalam pertemuan tersebut, Dubes Filipina juga memberikan roti kepada Mary Jane.

Usai mengunjungi Mary Jane, Dubes Filipina beserta staf, langsung memasuki mobil yang terparkir di depan lembaga pemasyarakatan. Dia tidak mau memberikan statement apapun kepada wartawan.

Setelah dikunjungi Dubes Filipina, kata Zaenal, besok, Jumat (9/7/2015), Mary Jane juga akan dikunjungi petinju kelas dunia Manny Pacquaio.

"Besok rencananya Pac Man memang mau besuk Mary Jane tapi jam nya belum tahu, siang ini dari managemennya baru mau datang untuk membicarakan teknisnya," kata Zaenal.

Mary Jane merupakan terpidana mati kasus narkoba yang hingga saat ini masih menanti waktu eksekusi. Filipina sangat berharap Mary Jane bebas karena dianggap menjadi salah satu korban perdagangan manusia.

Mary Jane merupakan terpidana yang sangat beruntung. Dia akan dieksekusi mati bersama delapan terpidana lainnya di Nusakambangan. Beberapa detik menjelang eksekusi mati, Kejaksaan Agung membatalkan karena dilobi oleh Presiden Filipina Benigno Aquino Jr.

Mary Jane Fiesta Veloso ditangkap di bandara Yogyakarta pada April 2010 silam. Pengadilan Negeri akhirnya menyatakan Mary Jane bersalah karena berusaha menyelundupkan 5,7 kilogram heroin dan dia divonis hukuman mati pada Oktober 2010. (Wita Ayodhyaputri)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI