Para Pakar Mulai Menilai Hasil Tes Makalah Capim KPK

Kamis, 09 Juli 2015 | 12:43 WIB
Para Pakar Mulai Menilai Hasil Tes Makalah Capim KPK
Calon pimpinan KPK mengikuti tes tertulis dan pembuatan makalah.
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Makalah dari 190 peserta seleksi calon pimpinan KPK yang hadir dalam tes tahap dua, mulai diperiksa dan dinilai oleh para pakar dan ahli hari ini, Kamis (9/7/2015). Rencananya, satu makalah akan dinilai oleh tiga orang pakar.

"Hari ini dan besok (9-10 Juli 2015) makalah-makalah yang dimasukkan pada waktu mendaftar dan yang dibuat pada saat tes tahap dua dibaca oleh pembaca makalah," kata Juru Bicara Panitia Seleksi Capim KPK Betti Alisjahbana, dalam keterangan pers di Jakarta.

Menurut dia, makalah peserta dibacakan para pakar independen yang terdiri dari akademisi, praktisi dan penggiat anti korupsi.

"Dan setiap makalah kami hilangkan identitas penulisnya agar penilai makalah bisa objektif di dalam menilai," jelas dia.

Betti menambahkan, hasil penilaian tersebut  beserta hasil tes objektif serta tanggapan masyarakat akan dibahas Pansel pada rapat Pleno, Sabtu, 11 Juli2015.

Nama-nama yang lolos tahap kedua ini akan diumumkan melalui konferensi pers pada 14 Juli dan iklan di media pada 15 Juli 2015.

Tes seleksi capim KPK 2015-2019 tahap kedua telah berlangsung pada Rabu kemarin (8/7/2015). Dari 194 yang lolos seleksi tahap satu, hanya empat orang yang tidak hadir mengikuti tes makalah.

Mereka mengikuti tes objektif berupa tes pilihan berganda. Peserta harus menjawab 70 soal seputar perundang-undangan yang berkaitan dengan pemberantasan korupsi, undang-undang KPK, serta pengorganisasian lembaga KPK.

Selanjutnya, peserta juga diminta membuat makalah dengan tema besar 'Korupsi di Indonesia'. Hal-hal yang harus dibahas dalam makalah tersebut adalah kondisi dan perkembangan korupsi serta penanggulangannya, tantangan kelembagaan KPK dan hubungannya dengan lembaga-lembaga/organisasi lain dan Strategi dan rencana aksi penanggulangan korupsi.

Peserta diberi waktu tiga jam untuk pembuatan makalah dengan tulis tangan. Para peserta dilarang melihat referensi apapun. Peralatan yang disediakan hanya alat tulis dan kertas. Makalah dibatasi hanya maksimum 10 lembar.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI