Suara.com - Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) menghapus pasal larangan politik dinasti lantaran diduga melanggar hukum dan inkonstitusional kini tengah menjadi kontroversi. MK yang mengabulkan permohonan uji materi terhadap Pasal 7 huruf r Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Daerah.
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama pun ikut berkomentar. Ahok menilai politik dinasti tidak mengancam apabila tujuannya untuk mensejahterakan rakyat.
"Kamu mau dinasti asal mau mati buat rakyat ya boleh saja. Kalau mau bekerja buat rakyat kenapa nggak boleh? Yang nggak boleh dinasti tapi bareng-bareng korupsi gitu lho. Kita harus cegah dinasti korupsi," ujar Ahok.
Itu dikatakan Ahok usai mengikuti apel gelar pasukan di Lapangan Dit Lantas Polda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan, Kamis (9/7/2015).
"Di Amerika juga ada dinasti Kenedy, kenapa mereka dipilih? Karena orang tahu satu keluarga ini mau bekerja mati-matian buat rakyatnya," Ahok menambahkan.
Namun hal itu berbeda seperti apa yang terjadi di Indonesia. Ahok menegaskan kalau di NKRI para pejabat banyak yang memanfaatkan politik dinasti untuk melakukan korupsi secara bersama-sama.
"Nah kalau kita kan dinasti korupsi ramai-ramai, memanfaatkan kekuasaan untuk berkuasa kembali. Apalagi sekarang juara 1 langsung menang nggak pakai batas persen berapa. Kuncinya sekarang di UU Nomor 7 Tahun 2006 hasil ratifikasi konvensi PBB melawan korupsi," kata Ahok.
"Sekarang orang mau nggak ngeluarin duit sekeluarga kalau mesti pakai pembuktian harta terbalik? Nggak berani, mana mau dia. Kamu mau sogok rakyat darimana kalau langsung ditangkap?" ujar mantan Bupati Belitung Timur itu.