Suara.com - Setelah dikonfrontir dengan suami istri, Susiani dan Rahmat Handono, ibu angkat Angeline, Margriet Christina Megawe (Margaret), langsung dipertemukan dengan Agus, Rabu (8/7/2015). Agus ialah mantan pembantu Margaret dan dalam kasus pembunuhan Angeline, mereka sama-sama ditetapkan menjadi tersangka.
Margaret dan Agus dikonfrontir selama dua jam, dimulai dari pukul 17.00 Wita hingga pukul 19.00 Wita. Mereka mendapat 22 pertanyaan dari penyidik.
"Pertanyaan yang diajukan kepada Agus, itu juga yang dipertanyakan kepada Margaret. Dan posisi keduanya sama menjadi tersangka pembunuhan," kata pengacara Agus, Haposan Sihombing, di Polda Bali, Denpasar.
Pertanyaan pertama ialah tentang apakah kedua tersangka saat ini dalam keadaan sehat. Mereka menjawab sehat.
Pertanyaan kedua, apakah mereka bersedia dikonfrontir sebagai tersangka? Agus menjawab, siap. Sementara Margaret bilang: "Saya tidak mau diperiksa, saya tidak bersedia."
Haposan mengatakan Agus menjawab semua pertanyaan yang diajukan penyidik.
Kemudian penyidik mempertegas pertanyaan mengenai siapa membunuh Angeline?
"Yang melakukan pembunuhan itu Margaret," kata Agus.
Sementara Margaret menjawab, "Saya tidak mau menjawab dan menanggapi itu."
Haposan mengatakan secara keseluruhan jawaban Margaret terhadap penyisik ialah tidak mau menjawab dan tidak mau menanggapi.
"Dalam konfrontir itu tidak ada satu sama lain yang menyangkal. Karena semua pertanyaan yang diajukan kepada Margaret dia tidak mau menjawab," kata Haposan.
Haposan mengatakan Margaret menolak untuk diperiksa dan kemudian dibuatkan berita acara penolakan.
"Ya tadi dia dibuatkan berita acara penolakan untuk dikonfrontir, dan Margaret sudah menandatangani itu," katanya.
Margaret hingga saat ini masih keukeuh tidak mengakui terlibat dalam pembunuhan.
Pengacara Margaret, Aldres Napitupulu, mendukung Margaret menolak diperiksa.
"Kami mendukung itu, bahwa ibu Margaret menolak untuk dijadikan sebagai tersangka," katanya.
Margaret menolak, katanya, karena merasa melakukan pembunuhan.
Terkait hasil konfrontir dengan Susiani dan Handono, katanya, justru berkesesuaian dengan Agus. Saat ditanya dimanakah kesesuain tersebut, Aldres menjawab:
"Yang berhak mengatakan itu penyidik, karena itu sudah masuk dalam penyidikan. Kita tidak bisa memberitahu hal tersebut. Keterangan Susiani dan Handono itu clop banget dengan Agus," katanya.
Aldres mengatakan saat dikonfrontir, Agus menyebut nama seseorang, tapi Aldres tidak mengetahui siapa orang itu.
"Mungkin ada saksi lain lagi juga yang akan dihadirkan oleh dia," ujarnya.
"Klien kami berharap kasus ini segera dilimpahkan, karena mereka mengatakan memiliki cukup bukti. Dan kami mendukung itu," Aldres menambahkan. (Luh Wayanti)