"Dalam konfrontir itu tidak ada satu sama lain yang menyangkal. Karena semua pertanyaan yang diajukan kepada Margaret dia tidak mau menjawab," kata Haposan.
Haposan mengatakan Margaret menolak untuk diperiksa dan kemudian dibuatkan berita acara penolakan.
"Ya tadi dia dibuatkan berita acara penolakan untuk dikonfrontir, dan Margaret sudah menandatangani itu," katanya.
Margaret hingga saat ini masih keukeuh tidak mengakui terlibat dalam pembunuhan.
Pengacara Margaret, Aldres Napitupulu, mendukung Margaret menolak diperiksa.
"Kami mendukung itu, bahwa ibu Margaret menolak untuk dijadikan sebagai tersangka," katanya.
Margaret menolak, katanya, karena merasa melakukan pembunuhan.
Terkait hasil konfrontir dengan Susiani dan Handono, katanya, justru berkesesuaian dengan Agus. Saat ditanya dimanakah kesesuain tersebut, Aldres menjawab:
"Yang berhak mengatakan itu penyidik, karena itu sudah masuk dalam penyidikan. Kita tidak bisa memberitahu hal tersebut. Keterangan Susiani dan Handono itu clop banget dengan Agus," katanya.
Aldres mengatakan saat dikonfrontir, Agus menyebut nama seseorang, tapi Aldres tidak mengetahui siapa orang itu.