Ini Menteri yang Mesti Dicopot Versi Pengamat

Kamis, 09 Juli 2015 | 07:01 WIB
Ini Menteri yang Mesti Dicopot Versi Pengamat
Para menteri saat pengumuman Kabinet Kerja. [Setpres]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Direktur Lingkar Madani Indonesia (Lima) Ray Rangkuti menyarankan beberapa menteri Kabinet Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) untuk direshuffle. Dia memaparkan ada sejumlah indikasi yang harus membuat para menteri diganti.

Indikasi pertama, Ray mengatakan, adalah menteri yang menggebrak diawal dan ‘memble’ kemudian. Ray menilai, Yuddy Chrisnandi dan Hanif Dhakiri yang terkategori demikian.

"Yuddy Chrisnandi dengan kebijakan larangan rapat dihotel, undangan perkawinan yang dibatasi 400 orang, ijazah palsu. Semuanya praktik mulusnya tidak ada di lapangan. Kemudian Hanif Dhakiri yang lompat pagar, tapi nasib TKI tidak jelas. Malah keluarkan kebijakan yang bertentangan besar, yaitu JHT," kata Ray dalam diskusi di kawasan Sarinah, Menteng, Jakarta, Rabu (8/7/2015).

Indikasi kedua, tambahnya, yaitu menteri yang sibuk cari panggung sendiri, tapi lupa tugas. Nama yang masuk kategori ini adalah Yuddy Chrisandi.

"Kasus Angeline dia datang, bandara terbakar dia datang. Itu kan bukan tugas dia," kata dia.

Ray meneruskan, kategori ketiga adalah menteri yang menjalankan pikiran dan agendanya sendiri tanpa konsultasi dengan presiden sehingga kebijakan mereka blunder bahkan bertentangan dengan program nawacita Presiden Jokowi.

"Yakni Menkumham Yasonna H Laolu soal revisi UU KPK dan itu bagian dari keputusan dia yg dibantah oleh presiden. Kemudian, Tjahjo Kumolo soal ide parpol yang dapat dana Rp20 triliun per parpol dan ini nggak dikonsultasikan dengan Presiden Jokowi," kata dia.

Kemudian yang keempat, menteri yang tidak tahu apa yang harus dilakukan. Ray mengatakan mereka adalah Menteri Pertanian Amran Sulaiman, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Kepala Staf Presiden Luhut Binsar Pandjaitan, dan Sekretaris Kabinet Andi Widjojanto.

"Mensesneg ini dia yang mengaluarkan perpres soal enaikan anggaran mobil dinas, JHT, yang harusnya itu menjadi pertimbangan Mensesneg. Untuk Luhut dan Andi, ini kewenangannya sama. Bahkan, Luhut kewenangannya terlalu jauh ketimbang Mensesneg dan Seskab," kata dia.

Terakhir, Ray mengatakan, kategori menteri yang harus direshuffle adalah menteri rasa Orde Baru. Menteri itu adalah Menteri Kordinator Politik Hukum dan Keamanan Tedjo Eddy Purdijatno.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI