Suara.com - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan terus memperkuat layanan Call Center bernomor 1500400 yang bekerja selama 24 jam setiap hari guna menampung keluhan masyarakat.
"Layanan Call Center ini sebenarnya sudah ada sejak era PT Askes, bernomor 500400. Sejak beberapa bulan terakhir, nomornya berganti menjadi 1500400," kata Direktur Kepesertaan BPJS Kesehatan, Endang Tidarwati di Jakarta, Rabu.
Endang mengklaim nomor baru tersebut lebih mudah diingat.
Dia juga menambahkan Call Center akan bekerja dari dua tempat di Jakarta dan Semarang.
"Ada sepuluh jenis informasi yang paling sering ditanyakan warga, antara lain bagaimana melakukan proses pendaftaran, pengisian new E-Dabu, pelayanan yang dijamin di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan nama asuransi swasta yang telah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan," katanya seperti dikutip Antara.
Pertanyaan lainnya mengenai tata cara pembayaran iuran, koordinasi manfaat, jumlah tagihan bagi peserta penerima upah (PPU) swasta dan peserta bukan penerima upah (PBPU), perubahan data atau mutasi peserta dan pelayanan administrasi.
Melalui call center itu, kata dia, diharapkan keluhan pelanggan bisa diminimalkan.
"Kami menyediakan konsultan medis yang kompeten, sehingga seluruh pertanyaan seputar BPJS Kesehatan bisa dijawab secara menyeluruh," katanya.
Dia juga menambahkan, pada Juni 2015, terjadi penurunan keluhan pelanggan dari 3.620 keluhan pada Januari 2015 menjadi 1.730 keluhan saja.
Ini 10 Pertanyaan Peserta BPJS yang Kerap Diterima Call Center
Ruben Setiawan Suara.Com
Kamis, 09 Juli 2015 | 04:58 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Cak Imin Akui BPJS Kesehatan Belum Bisa Diklaim untuk Pengobatan Judol di Beberapa RS
28 November 2024 | 17:47 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI