Suara.com - Kepala Rumah Perlindungan Sosial Anak Kementerian Sosial, Neneng Heriyani mengungkapkan, dugaan kekerasan yang dilakukan Sharon Rose Leasa Prabowo (47) terhadap anak kandungnya GT (12) sudah terjadi selama enam tahun.
Hal itu menurut Neneng, berdasarkan pengakuan GT saat dilakukan proses wawancara.
"Sudah enam tahun kekerasan dari ibunya," kata Neneng saat ditemui wartawan di kawasan Cipulir, Jakarta Selatan, Rabu (8/7/2015).
Menurutnya, bocah korban juga kerap diperlakukan berbeda diantara saudara-saudara kandungnya.
"Kakak dan adiknya juga ditegur tapi tidak separah GT," katanya.
Selain melakukan tes wawancara, pihaknya juga menerapkan tes psikologi, tes stastis dan intelenjesi kepada GT.
Sementara itu, menurut keterangan warga, GT memang kerap mengalami kekerasan yang dilakukan Sharon.
"Sharon nampar GT. Sampe mulutnya ada darahnya, sundutan rokok, sampai nggak bisa menelan makanan," kata salah satu warga yang tidak mau disebutkan identitasnya.
Bahkan, perempuan yang mengenakan kerudung hitam ini mengaku jika Sharon pernah mengancam salah satu warga saat GT kabur dari rumah.
"Soalnya ibunya bilang, siapapun yang nampung akan kami laporkan ke polisi dengan pasal penculikan," kata dia.