Suara.com - Ahli psikologi dari Rumah Perlindungan Sosial Anak Kementerian Sosial Euis Heni Mulyani menilai pengakuan yang disampaikan GT, anak usia 12 tahun yang diduga dianiaya ibu kandung bernama Sharon Rose Leasa Prabowo (47), tidak mengada-ada.
"Tidak ada identifikasi kebohongan sebab tidak bisa diputuskan secara sekilas. Assesment yang kita lihat, nggak ada kebohongan," kata Euis saat ditemui wartawan di kawasan Cipulir, Jakarta Selatan, Rabu (8/7/2015). Euis mengatakan telah melakukan wawancara langsung terhadap GT.
Kasus GT terungkap ketika bocah tersebut ditemukan tetangga di Kompleks Cipulir Permai, RT 15/9, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, berinisial FT. FT yang kasihan melihat keadaan GT, lalu mengadu ke Polres Metro Jakarta Selatan. GT mengaku tangannya digergaji ibunya. Tapi, polisi masih mendalami keterangan bocah tersebut.
Euis mengatakan faktor pendukung lain yang menunjukkan GT tidak berbohong ialah gestur tubuh dan ucapannya.
Selain dilakukan tes wawancara GT juga menjalani tes inteligensi.
"Ada tes grafis, ada indikator tertentu yang menunjukkan dia tidak bohong," kata dia.
Kesimpulan ini nanti akan dicocokkan dengan hasil pendalaman yang dilakukan ahli psikologi yang dilibatkan dalam kasus GT, seperti ahli psikologi forensik dari Asosiasi Psikologi Forensik Indonesia dan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak.
"Hasil psikotes dan assesment dari Kemensos akan ditampung, dites juga dan akan di combine. Ada juga dari psikolog lain," kata Euis.
Sharon siang tadi mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan bersama CY (14), anak sulungnya. Ia menjalani pemeriksaan atas kasus dugaan penganiayaan terhadap GT.
Sharon membantah menganiaya GT.
"Tidak mungkin saya melakukan kekerasan terhadap anak saya sendiri," ujar Sharon.
Sharon tidak didampingi kuasa hukum. Ia mengatakan tidak perlu didampingi pencara dalam menghadapi kasus ini.
Ia berharap bisa bertemu anaknya yang sekarang dilindungi di rumah aman, Cipayung, Jakarta Timur.