Suara.com - Akhirnya Polda Bali dan Polresta Denpasar bisa mengonfrontir Margriet Christina Megawe (Margaret) dengan para saksi kasus pembunuhan Angeline: Susiani dan Rahmat Handono, Rabu (8/7/2015). Susi dan Rahmat ialah suami istri yang pernah kos di rumah Margaret di Jalan Sedap Malam, Denpasar, Bali.
Juru bicara Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak Kota Denpasar Siti Sapurah di Polda Bali mengatakan mereka mendapat 23 pertanyaan dari penyidik. Mereka dikonfrontir seputar keberadaan Angeline pada tanggal Sabtu, 16 Mei 2015 atau saat Angeline dinyatakan hilang dari rumah oleh Margaret.
"Mereka dikonfrontir mulai kejadian pagi hingga sore, pada 16 Mei," katanya.
Siti menceritakan mulai dari pertanyaan nomor 1-17, Margaret mengiyakan. Tapi, mulai pertanyaan 18 sampai 23, dia selalu bilang tidak tahu dan tidak ingat, bahkan menyangkal.
Susiana dan Handono mengaku pada hari itu masih melihat Angeline berada di lingkungan rumah Margaret.
"Saat pagi hari mereka masih melihat Angeline keluar dua kali," kata Siti.
Hari itu, pembantu rumah bernama Agus juga masih terlihat bekerja seperti biasanya, seperti membersihkan kandang ayam, memberikan makan ayam, dan anjing.
Informasi lain yang berlainan antara keterangan Susiana dan Margaret ialah soal kedatangan tetangga bernama Rohana ke rumah Margaret.
Keterangan Margaret dan Susiana berbeda. Menurut Margaret, Rohana datang ke rumahnya jam 19.00 Wita, tapi menurut Susiana datang jam 17.00 Wita.
Informasi yang disangkal oleh Margaret yang lainnya ialah keterangan Susiana yang menyebutkan bahwa pada Sabtu itu dia menyarankan kepada Margaret agar mencari Angeline lebih dulu di sekitar rumah atau di dalam mobil.