Suara.com - Demam upaya mendorong legalitas pernikahan sesama jenis kelamin kini juga terjadi di Korea Selatan, menyusul Mahkamah Agung AS, pada Juni 2015 lalu, mengizinkan pasangan gay dan lesbian untuk menikah di seluruh negara bagian
Pengadilan di distrik bagian barat kota Seoul, seperti dilansir dari Pinknews pada Rabu (8/7/2015), memulai proses persidangan awal atas gugatan pelarangan pernikahan sesama jenis oleh Pemerintah Korea Selatan.
Sutradara film sekaligus aktivis LGBT Korsel, Kim Jho Gwang-soo bersama pasangannya Kim Seung-hwan, adalah orang mengajukan gugatan dan sudah mulai dibahas oleh pengadilan setempat.
Pasangan ini menjadi pasangan pertama di Asia yang mempublikasikan pernikahannya ke publik.
Meskipun sadar pernikahan mereka bakal ditolak, mereka tetap menggelar pesta pernikahan pada September 2013 dan terus mencoba mendaftarkannya di kantor distrik setempat.
Karena ditolak, pasangan ini memutuskan untuk menggugat aturan undang-undang pernikahan yang melarang pernikahan sejenis.
Keduanya sengaja datang ke pengadilan pekan ini dengan menggunakan lencana bermotif pelangi.
Mereka menyebutnya, kalau hari dimana meerka menggugat ke pengadilan adalah ‘hari krusial’ buat Korea Selatan.
Seperti diberitakan sebelumnya, gugatan atas larangan pernikahan sesama jenis mulai berlangsung di sejumlah negara di dunia.
Mahkamah Agung Amerika sudah menyatakan kalau pernikahan sejenis diizinkan, sementara di Australia, pengadilan federal belum mengizinkan keputusan tersebut dan masih menganggapnya haram dan melanggar undang-undang negeri kangguru itu.