Remaja Ini Diadili karena Berhubungan Seks di Pinggir Jalan

Rabu, 08 Juli 2015 | 17:37 WIB
Remaja Ini Diadili karena Berhubungan Seks di Pinggir Jalan
Ilustrasi oral seks. [Shutterstock]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Seorang remaja Cina daratan divonis hukuman 1 tahun masa percobaan oleh pengadilan setempat. Dia dinyatakan bersalah karena berhubungan seks di pinggir jalan Hongkong.

Perempuan itu dinyatakan bersalah oleh Hakim Kowloon City, Eric Cheung Kwan-ming. Wu Xinyi, nama perempuan itu yang berusia 18 tahun melakukan hubungan seks di tempat umum 3 bulan lalu.

Kejadian itu dimulai saat Wu berhubungan seks oleh seorang lelaki di sebuah halte di dekat pemukiman mahasiswa Universitas Politeknik di Hung Hom pada 1 April lalu. Peristiwa itu kepergok pertugas keamanan.

Sepeti dilansir South China Morning Post, Rabu (8/7/2015), saat kepergok Wu tengah melakukan oral seks. Lelaki 'lawan main' Wu pun sudah melepas celana.

Aksi nekat Wu pun diteriaki petugas keamanan. Mereka bedua sudah melakukan oral selama 3 menit.

Petugas keamanan itu langsung menghubungu polisi untuk melaporkan pasangan itu. Polisi datang, mereka masih melakukan oral. Polisi pun menepuk punggung si lelaki.

Pengacara Wu, Caesar Lo Chi-lam mengatakan kliennya mempunyai latar belakang akademis yang baik di kampus.

"Ini adalah insiden yang tak terencana. Dia dipengaruhi oleh alkohol pada saat itu," kata Lo.

Sementara lelaki 'lawan main' Wu, Wu Yang Hao masih menghadapi sidang. Dia mengaku tidak bersalah. Namun hakim akan memutuskan. Hao akan menghadapi sidang selanjutnya pada 13 Agustus bulan depan. (SCMP)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI