Suara.com - Keluarga Ketua Laskar Jayakarta Jakarta Utara, Jupri Pasaribu (45) alias Jamal, korban penembakan oleh Kanit Reskrim Polsek Tanjung Priok Ajun Komisaris I Gede Ngurah, meminta polisi untuk bisa mengungkap secara tuntas kasus tersebut.
Hal itu disampaikan pengacara keluarga Jamal, Panca Nainggolan saat mendampingi keluarga di Mapolda Metro Jaya, Rabu (8/7/2015).
"Tadi sudah diskusi dengan Pak Janner, kalau Bidpropam Polda mau kawal kasus ini sampai terang benderang," kata Panca.
Panca juga menyangkal perihal pemberitaan yang menyebut saat sebelum penembakkan terjadi Jamal membawa senjata tajam. Hal itu disampaikan Panca untuk meluruskan opini yang berkembang di masyarakat.
"Ini clear bahwa korban tidak pernah bawa senjata tajam," katanya.
Dikesempatan yang sama, Marintan Pasaribu (50) salah satu keluarga korban menyesalkan tindakan I Gede Ngurah yang sudah melakukan penembakkan terhadap Jamal.
Untuk itu, dia meminta pihak kepolisian untuk bisa menindak tegas tindakan yang telah dilakukan I Gede tersebut.
"Sebagai keluarga kami meratapi, menangisi dan menyesali perbuatan aparat kepolisian yang melakukan penembak mati. Saya harap ini tidak terjadi di kemudian hari lagi," kata Marintan.
Seperti diberitakan, Jupri Pasaribu (45) alias Jamal ditembak mati I Gede Ngurah, lantaran diduga telah berbuat onar di kawasan Jalan Jati VIII RT 08/09, Sungai Bambu, Tanjung Priok, Jakarta Utara pada Jumat (3/7/2015) lalu.
Dalam insiden itu, Jamal tewas akibat luka tembak di bagian punggung kirinya. Jamal diangga telah berbuat onar setelah terlibat cekcok dengan salah satu tetangganya yang bernama Prapto.