Suara.com - Warga Australia, Christopher Burns mendapatkan 19 pertanyaan dari Penyidik Polda Bali, Rabu (8/7/2015) siang. Dia menjadi saksi kasus pembunuhan Angeline.
Hal itu diungkapkan oleh salah satu kuasa hukum Pusat Pelayananan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak Kota Denpasar, Harris Arthur, di Polda Bali, Denpasar, Rabu (8/7/2015). Bule yang sudah tinggal di Bali selama setahun itu diperiksa sejak pukul 12.00 WITA hingga pukul 14.00 WITA.
"Dari 19 pertanyaan itu seputar tentang penggalangan dana. Dan bagaimana dia mengenal kakak-kakak daripada korban," paparnya.
Burns merupakan lelaki yang tergerak melakukan penggalangan dana untuk mencari Angeline. Namun dia mengatakan belum sempat mentranfer uang kepada Yvonne Caroline Megawe karena merasa curiga terhadap kakak angkat Angeline itu.
Burns menceritakan Yvonne sempat meminta uang sekitar Rp150 juta. Karena ada yang menghubungi meminta tebusan.
Dalam salah satu SMS itu, Yvonne menanyakan alasan uangnya belum dikirim. "Kenapa uangnya belum dikirim? Segera transfer uangnya jika ingin Angel kembali selamat," begitu bunyi SMS seperti yang disebutkan Burns.
"Ceritanya ada orang yang menghubungi Yvonne, kemudian dia menghubungi Christopher. Di sana dia meminta uang yang jumlahnya ratusan juta," cerita Harris.
Dia menegaskan, bahwa Christopher menjadi saksi kasus pembunuhan, saat masih dalam proses penculikan. "Dia tidak menjadi saksi kasus penelantaran anak," pungkasnya. (Luh Wayanti)