Jadi Capim KPK, Ahmad Yani: Terima Kasih Untuk Penolakan ICW

Rabu, 08 Juli 2015 | 14:25 WIB
Jadi Capim KPK, Ahmad Yani: Terima Kasih Untuk Penolakan ICW
Politisi PPP Ahmad Yani.
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Politisi PPP Ahmad Yani yang ikut lolos dalam seleksi tahap pertama capim KPK, mengabaikan penolakan terhadap dirinya dari lembaga anti korupsi.

Alih-alih ‘ngambek’, Yani malah mengucapkan terima kasih kepada para aktivis Indonesian Corruption Watch (ICW).

"Saya berterima kasilah kepada masyarakat, tanggapan ICW yang meragukan saya, yang menolak saya, berarti itu bagus, itu kan mengingatkan saya bahwa tidak semua orang mendukung. Itu mengerem saya," kata Ahmad Yani di Gedung Pusdiklat Sekretariat Negara Jalan Gaharu Cipete, Jakarta Selatan, Rabu (8/7/2015).

Lebih lanjut dia menjelaska,  bahwa dirinya tetap akan mengikuti segala tahap yang sudah ditetapkan oleh Panitia seleksi Calon Pimpinan KPK periode 2015-2019.

Meskipun begitu, dia tetap mengaku sangat antusias dengan segala masukan dan bahkan aksi penolakan dari masyarakat sekalipun. Pasalnya, hal tersebut sangat bergantung pada perspektof setiap orang yang menilainya dari sisi mana saja.

"Kita lalui ajalah tahap demi tahap, seperti air mengalir saja. Saya respect betul, kalau ada orang yang menolak saya, itu tidak masalah bagi saya, itukan hidup, ada yang menolak ada yang terima, tetapi tergantung perspektif," katanya.

Meskipun menerima segala penolakan akan dirinya, karena dipandang kurang berintegritas, dirinya berpandangan bahwa untuk menilai seseorang terkait integritasnya sangatlah sulit.

 Menurutnya tidak ada tolok ukurnya, pasalnya harus ditunjukkan dulu dalam ketika dirinya mampu menjalankan kewenangannya.

Seperti diketahui, nama Ahmad Yani mulai muncul ke permukaan saat Pansel mengumumkan 194 nama Capim KPK  yang lolos seleksi tahap pertama dari 611 pendaftar.

Sebagai politisi PPP, keberadaan Ahmad Yani dalam daftar nama Capim KPK tentu sangat dicurigai, pasalnya saat ini KPK sedang menangani Kasus Korupsi Mantan Ketua Umum PPP, Suryadharma Ali terkait dana penyelenggaraan haji tahun 2012-2013.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI