Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) memastikan akan memberikan surat peringatan hingga berujung pencabutan izin trayek apabila masih ada angkot yang seenaknya ngetem, alias menunggu penumpang di lokasi tertentu.
"Kita akan terus peringatan, (SP) 1, 2, 3 sampai cabut trayek nanti. Kita udah tegas," ujar Ahok di Lapangan IRTI Monas, Jakarta Pusat, Rabu (8/7/2015).
Hal itu dilakukan Ahok karena mulai geram akibat angkot ngetem yang menimbulkan kemacetan.
Dikesempatan yang sama, Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta Andri Yansyah mengaku telah menerapkan razia kendaraan yang berpakir sembarangan di bahu jalan.
"Kemarin kita sudah angkut semua motor ya, untuk angkot sampe BAP abis, ada juga yang udah kita kandangkan dan itu terus kita upayakan penertiban-penertiban apapun yang terjadi," kata Andri.
Mengetahui gebrakan yang baru dilakukan Andri setelah diangkat sebagai Kadishub DKI pada Jumat (3/7/2015) kemarin, Ahok meminta ke depannya, kepada petugas Dishub untuk bisa melakukan hal tersebut agar masyarakat jera.
"Kemarin motor kita (razia) ada 300, mobil sekitar lima yg kita kandangkan, selebihnya memang izin pak (Ahok) BAPnya habis. Jadi udah terus kita lakukan itu, sampai habis. Setiap hari yah, sekarang pun kita main (melakukan penertiban). Kerjasama dengan sudin perhubungan pusat, dibantu satpol PP Jakpus," jelas dia.