Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan DKI meminta kepada seluruh masyarakat untuk bisa melaporkan apabila masih ada agensi tiket di jalan-jalan Ibu Kota. Begitu juga dengan calo.
Jika kedapatan masih ada bus yang melayani atau mengangkut penumpang di jalan, bukan di terminal, Dishub DKI ancam akan mencabut izin trayek.
"Kalau masih ada yang bandel (agensi tiket di jalan). Mohon partisipasi rekan-rekan semua difoto saja. Sesuai instruksi gubernur kita berikan SP 1, 2 dan 3, langsung kita cabut izinnya," ujar Kadishub DKI Jakarta Andri Yansyah di Lapangan IRTI Monas Jakarta Pusat, Rabu (8/7/2015).
Tidak hanya penjualan tiket di jalan-jalan yang akan ditindak, nantinya, para calo yang selama ini berkeliaran di jalanan atau terminal juga akan ditertibkan. Dishub juga sudah menempelkan dafar harga tiket yang resmi di setiap terminal.
"Salah satu penindakan calo ya seperti saya katakan tadi. Semua loket-loket yang sudah di sidak. Seperti di Kampung Rambutan, sudah harus menempelkan daftar harga. Harus sesuai," kata Andri.
Andri juga meminta kepda masyarakat untuk tidak membeli tiket kepada calo. "Kita juga mengimbau kepada masyarakat untuk membeli karcis di loket," jelas Andri.