Pembunuhan Angeline, Berkas Agus Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan

Siswanto Suara.Com
Selasa, 07 Juli 2015 | 13:34 WIB
Pembunuhan Angeline, Berkas Agus Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan
Hotman Paris Hutapea, pengacara tersangka pembunuh Angeline, Agustinus alias Agus, Kamis (2/7/2015). [suara.com/Luh Wayanti]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Polda Bali akan segera melimpahkan kasus pembunuhan Engeline Margriet Megawe atau Angeline (8) ke kejaksaan dengan tersangka Agus. Agus adalah mantan pembantu Margaret, ibu angkat Angeline, yang juga sudah ditetapkan menjadi tersangka kasus pembunuhan.

"Kita akan segera melimpahkan kasus ini ke kejaksaan, karena berkas-berkasnya sudah akan selesai," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Bali, Komisaris Besar Hery Wiyanto di Polda Bali, Denpasar, Selasa (7/7/2015).

Hery menambahkan masa perpanjangan penahanan Agus sedang berjalan, untuk itu berkasnya segera dilimpahkan ke proses hukum lebih lanjut.

Sementara itu, untuk berkas kasus pembunuhan Angeline dengan tersangka Margaret sekarang ini belum selesai.

"Kami masih melengkapi berkas-berkas kasus pembunuhan milik nyonya M," katanya.

Sementara itu untuk kasus penelantaran Angeline dengan tersangka Margaret sudah selesai dan siap dilimpahkan ke kejaksaan.

"Pemberkasan kasus penelantaran anak sudah selesai. Jadi yang akan kami ajukan terlebih dahulu yaitu kasus pembunuhan tersangka Agus, dan kasus penelantaran anak tersangka Margaret,"katanya. (Luh Wayanti)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI