Suara.com - Tersangka kasus penelantaran anak, Margriet Christina Megawe (Margaret) hari ini Selasa (7/7/2015) rencananya akan kembali diperiksa terkait pembunuhan Engeline Margriet Megawe (Angeline). Pemeriksaan ini berlangsung sehari setelah ia menolak memerankan adegan pada saat rekonstruksi Senin (6/7/2015)
"Rencananya kami akan periksa dia lagi, terkait kasus pembunuhan," jelas Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Bali, Komisaris Besar Polisi Hery Wiyanto di Mapolda Bali, Denpasar, Selasa (7/7/2015).
Dia mengatakan, setiap tersangka memiliki hak menolak untuk diperiksa. Tapi pihaknya berharap dan meminta kepada Margaret agar mau dimintai keterangan, supaya kasus ini cepat selesai.
"Sampai sekarang kita masih berusaha memeriksa dia. Ya kita berharap Margaret mau diperiksa, dan kuasa hukumnya mau mendampingi dia," jelasnya.
Hery menjelaskan, sesuai undang-undang para penyidik atau kepolisian memiliki kewenangan untuk memeriksa para tersangka.
"Jadi Margaret juga harus taat dan tunduk pada undang-undang yang ada,"tutupnya.
Seperti diketahui, sejak ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan anak angkatnya Margaret bersikap tak kooperatif dengan polisi. (Luh Wayanti)
Hari Ini Margaret Akan Kembali Jalani Pemeriksaan
Esti Utami Suara.Com
Selasa, 07 Juli 2015 | 10:48 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
REKOMENDASI
TERKINI