Suara.com - Pelaksanaan pilkada yang rencananya berlangsung 9 Desember 2015 bisa diundur kalau di daerah tertentu muncul potensi kerusuhan atau terjadi bencana alam.
"Seandainya ada potensi kerusuhan atau bencana alam di daerah, tidak masalah jika diundur sehari," kata Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo dalam rapat gabungan yang membahas persiapan pilkada serentak di DPR, Senin (6/7/2015).
Tjahjo menambahkan Polri sudah mengklasifikasi daerah yang rawan kerusuhan atau konflik. Polri sudah siap mengamankannya.
Soal bencana alam, Tjahjo sadar negara ini rawan bencana. Meski mitigasi bencana Indonesia sudah siap, menurutnya, bisa menjadi nilai yang patut dipertimbangkan dalam pelaksanaan pilkada.
"Soal bencana alam ini yang sulit diprediksi, karena ada sejumlah daerah yang perlu diantisipasi," ujarnya.