Suara.com - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi mengatakan dewan akan mempelajari catatan dari Badan Pemeriksa Keuangan atas penilaian opini wajar dengan pengecualian terkait penyerahan laporan keuangan Provinsi DKI Jakarta tahun anggaran 2014.
"Ya makanya saya baca dulu, itu, kan cuma point point saja dulu, nanti detailnya nanti setelah kita membaca," kata Prasetio usai sidang paripurna di gedung DPRD Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (6/7/2015)
Prasetio mengaku akan secepatnya memperbaiki penilaian wajar dengan pengecualian yang disampaikan anggota V BPK Moermahadi Soerdja Djanegara yang di antaranya mengenai permasalahan aset Pemprov DKI Jakarta yang dikuasai pihak ketiga dan alokasi anggaran yang harus dikembalikan.
"Ya masalah tanah, asetlah, saya kejar, akan saya kejar. Dari awal kan saya punya prinsip satu, mengenai aset itu kita harus ambil. Kan di tangan pihak ketiga semua sekarang. Ada anggaran yang harus diminta kembali juga. Ya itu akan saya kejar juga, saya kejar juga ya," kata dia.
Sebelumnya, Moermahadi mengatakan prosedur pemeriksaan keuangan setiap daerah dilakukan BPK secara ketat dan akuntabel. Permasalahan keuangan yang ditemukan BPK di Pemerintah DKI Jakarta, antara lain karena pada tahun 2013 hingga 2014 belum bisa terselesaikan.
"Misalnya pada permasalahan yang signifikan adalah sensus aset tetap dan aset lainnya, kurang maksimal pencatatan realisasi belanja operasional tidak didukung bukti pertanggungjawaban yang lengkap," kata dia.