Suara.com - Komisi I dan Komisi II DPR, Mahkamah Konstitusi, Kementerian Dalam Negeri, KPU, Bawaslu, serta Polri rapat gabungan untuk membahas persiapan pemilihan kepala daerah secara serentak pada 9 Desember 2015. Rapat dipimpin Wakil Ketua DPR dari Gerindra Fadli Zon di Senayan, Senin (6/7/2015)
"Ini penting untuk memastikan pilkada serentak yang beberapa bulan lagi. Ini yang perlu diperhatikan kesiapannya, karena pilkada serentak untuk pertama kali di Indonesia sehingga perlu kesiapan matang," kata Wakil Ketua Komisi II Riza Patria.
Riza mengatakan terdapat dua pokok pembahasan dalam rapat, yaitu keamanan dan antisipasi adanya perselisihan, mengingat pilkada akan diselenggarakan di 269 kabupaten, kota, dan provinsi.
Riza berharap kalau terjadi perselisihan, penyelesaiannya di Mahkamah Konstitusi. Ia juga berharap masa penanganan perkara pilkada bisa diperpanjang dari 45 hari menjadi 60 hari.
Terkait kekurangan dana untuk mengamankan pilkada, kata Riza, hal itu sedang dicarikan solusi. Komisi II berharap Kementerian Keuangan bisa memberikan alternatif karena APBN 2016 belum cair.
"Kita ingin memastikan, supaya ini jelas semua," katanya.