Suara.com - Selama rekonstruksi kasus pembunuhan Engeline Margriet Megawe (Angeline), Agustinus alias Agus memperagakan sebanyak 80 adegan. Tapi, dia sama sekali tidak memperagakan adegan pembunuhan terhadap bocah berusia delapan tahun itu.
"Semua adegan dia peragakan. Klien kami memperagakan 80 adegan," kata Hotman Paris Hutapea, pengacara Agus, di tempat kejadian perkara, Jalan Sedap Malam, Denpasar, Senin (6/7/2015).
Agus adalah salah satu tersangka pembunuh Angeline. Satu tersangka lagi bernama Margaret yang tak lain ibu angkat Angeline.
Hotman mengatakan Agus memperagakan mulai aktivitas pagi hari, seperti merawat piaraan Margaret, hingga ke penguburan jenazah Angeline di dekat kandang ayam dan pohon pisang, pekarangan belakang rumah.
"Semua adegan ini sama halnya yang kita tahu. Bahwa dia hanya membantu menguburkan saja, tidak ikut andil dalam pembunuhan itu," katanya.
Hotman mengatakan berdasarkan hasil rekonstruksi menegaskan kalau Agus tidak membunuh Angeline, melainkan sebagai saksi.
Dalam rekonstruksi tadi, Angeline dibunuh pada adegan ke 50 hingga 60.
"Dalam adegan itu, Angeline dibunuh pada adegan ke 50 hingga 60," kata Hotman.
Hotman menambahkan proses pembunuhan berlangsung di dalam kamar Margaret.
"Dimana semua tempat kejadian perkara itu berada di kamar Margaret. Tidak ada yang berada di kamar klien kami Agus," kata Hotman.