Suara.com - Proses rekonstruksi kasus pembunuhan Engeline Margriet Megawe atau Angeline (8) di rumah Margaret, Jalan Sedap Malam, Denpasar, Bali, akan segera dimulai, Senin (6/7/2015) siang.
Dua tersangka, Margaret dan Agustinus (Agus) ditempatkan di satu ruangan. Margaret adalah ibu angkat Angeline dan Agus merupakan mantan pembantu Margaret.
Pengacara Agus, Hotman Paris Hutapea, menceritakan saat kedua tersangka bertemu, mereka saling menjaga jarak.
"Tidak ada yang saling melihat. Mereka duduknya berjauhan sekitar dua meter,"kata Hotman di Jalan Sedap Malam.
Margaret dan Agus, kata Hotman, juga tidak saling tegur.
Proses rekonstruksi ternyata juga akan disaksikan oleh dua putri kandung Margaret. Mereka terlihat hadir menjelang reka ulang dimulai. Mereka tiba di lokasi jam 12.30 Wita atau setelah tim kuasa hukum Margaret datang.
Keduanya datang dengan membawa mobil Avanza warna kuning gading.
Yvonne datang dengan mengenakan kacamata hitam, rambut disanggul, dan pakaian serba hitam.
Sementara Christina memakai baju warna hijau, dan celana jeans serta rambut digerai.
Christina berjalan menunduk, berbeda dengan Yvonne yang pandangannya selalu ke depan.