Suara.com - Keputusan Mahakamah Agung Amerika Serikat soal pernikahan sesama jenis belum dinikmati sepenuhnya di Negara Bagian Kansas. Kaum lesbian, gay, biseksual, dan transgender masih terdiskriminasi.
Ini terjadi di Kota Topeka dan Shawnee di Kansas. Aktivis LGBT di sana, Stephanie Mott bercerita jika teman-temannya masih ditolak bekerja dan ditolak akses kredit perumahan. Khususnya untuk LGBT yang sudah menikah. Pemerintah dan swasta masih menggolongkan jenis kelamin untuk memperoleh akses itu.
Padahal 26 Juni lalu Mahkamah Agung AS mengizinkan pasangan gay dan lesbian untuk menikah, termasuk di Kansas. Hanya saja negara tidak mengizinkan mereka untuk mengubah nama di Surat Izin Mengemudi. Keputusan itu juga tidak menjelaskan kemungkin pasangan sejenis itu mengajukan penggabungan pajak penghasilan. Sementara pemberian asuransi kesehatan untuk pekerja gay dan lesbian juga belum diperbolehkan.
Keputusan MA AS memang kemenangan. Namun itu tidak dirasakan di kota-kota kecil di negara bagian, kata Mott seperti dilansir Hutchnews, Senin (6/7/2015).
"Setiap hari saya mendengar dari seseorang di daerah yang tidak mendapatkan perumahan atau mengalami kesulitan pada pekerjaan mereka," katanya.
Sementara 20 Juli besok, diskusi anti diskriminasi gay dan lesbian dan Kansas akan digelar. Pertemuan itu akan dihadiri komunitas LGBT. Diskusi itu juga akan dihadiri warga kota.
"Saya benar-benar percaya masyarakat di Topeka siap untuk memperlakukan semua orang sejajar," jelas dia. (Hutchnews)