Suara.com - Proses reka ulang kasus pembunuhan Angeline (8) di rumah ibu angkatnya, Margaret, di Jalan Sedap Malam 26, Denpasar, Bali, Senin (5/7/2015) sekitar jam 09.00 Wita, akan dijaga ketat oleh anggota polisi.
Kepala Satuan Lalu Lintas Polresta Denpasar Komisaris Polisi I Nyoman Nuryana mengatakan penjagaan ketat di sekitar lokasi reka ulang tujuannya agar prosesnya berjalan lancar.
“Pengamanan kita lakukan mulai dari menuju Tempat kejadian perkara dari arah selatan maupun dari arah utara," kata dia, Minggu (5/7/2015).
Selain menjaga TKP, petugas juga akan dikerahkan untuk mengatur arus lalu lintas.
Pengamanan dilakukan secara ketat karena diprediksi akan banyak orang datang ingin menyaksikan reka ulang kasus yang sebulan terakhir menyedot perhatian publik.
Dalam rekonstruksi, mantan pembantu Margaret yang menjadi tersangka pembunuh Angeline, Agustinus, akan dihadirkan. Agus akan diminta memperagakan bagaimana dia melakukan aksi.
Rencananya, Margaret yang juga menjadi tersangka pembunuh Angeline juga dihadirkan ke lokasi.
Angeline diadopsi Margaret sejak umur tiga hari pada 2007. Sejak itu, Angeline belum pernah bertemu orangtua kandung, Hamidah dan Rosidik.
Dalam kasus Angeline, polisi sudah menetapkan dua orang menjadi tersangka kasus pembunuhan. Pertama, Agus, orang yang pernah menjadi pembantu Margaret dan kedua Margaret. Sebelumnya, Margaret juga sudah ditetapkan menjadi tersangka kasus penelantaran anak.
Bocah kelas 2-B di SDN 12 Kesiman, Sanur, Denpasar, sebelumnya dilaporkan orangtua angkatnya hilang pada Sabtu (16/5/2015).