Suara.com - Dari 600 pendaftar calon pimpinan KPK, sekarang sudah mengerucut menjadi 149 pendaftar. Nanti akan diperas lagi sampai benar-benar ditemukan orang yang tepat memimpin lembaga antirasuah.
Untuk mencapai angka tersebut, kata juru bicara Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK Betty Alisjahbana tidak mudah menyeleksinya.
"Pertama, kita baca CV dari para pendaftar. Satu CV dibaca dua orang anggota. Jadi anggota pansel dibagi empat. Dua orang bahas satu CV untuk dibahas ke Pleno," kata Betty usai diskusi di Cikini, Menteng, Jakarta, Minggu (5/7/2015).
Dia menambahkan penyeleksian tahap awal agak berbeda dengan sebelum penyeleksian calon pimpinan KPK sebelumnya. Kata dia, bila sebelumnya hanya diperiksa sebatas masalah adminitrasi, kali ini juga dilihat latar belakang pengalaman calon dengan kecocokan jabatan pimpinan KPK.
"Bagaimana pekerjaannya sebelumnya, seberapa besar dan signifikan sehingga dilihat lompatannya terlalu jauh atau nggak. Lingkup seberapa besar yang pernah dikelola. Supaya loncatnya nggak kejauhan (langsung memimpin KPK). Apalagi tantangan KPK seperti sekarang," kata dia.
"Jadi, dia punya pengalaman apa, apakah relevan dengan tugas KPK?" tambah Betty.
Lolos tahapan itu, selanjutnya para calon akan masuk ke tahap tes obyektif. Tes ini, sambungnya, akan dilangsungkan pada 8 Juli 2015.
Setelah di tahapan ini lulus, kata Betty, akan ada tes lanjutan yaitu makalah. Dari sini kemampuan calon akan ketahuan. Para kandidat akan diminta membuat strategi pencegahan dan pemberantasan korupsi yang pernah dimasukkan di dalam dokumen pendaftaran.
"Dari situ akan dilihat pemahaman tentang korupsi, itu bisa dilihat disitu. Masalah integritas juga bisa dilihat dari situ," ujarnya.
Betty mengungkapkan para punya berbagai motivasi mendaftar menjadi pimpinan KPK. Karena itu, perlu ditelisik lebih jauh.