Suara.com - Peneliti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia Siti Zuhro berharap Presiden Joko Widodo secepatnya merombak susunan menteri di Kabinet Kerja. Menurutnya, sebagian menteri tidak menjalankan sembilan program Nawa Cita yang pernah digaungkan Presiden Joko Widodo sewaktu masih kampanye di Pemilihan Presiden 2014.
"Kalau kita cinta Indonesia, kita harus katakan bahwa pak Jokowi harus memperbaiki kabinetnya. Karena itu pak Jokowi harus melakukan reshuffle, jangan memaksakan kabinet kerja selama lima tahun ke depan," kata Siti Zuhro dalam diskusi di Tebet, Jakarta Selatan, Minggu (5/7/2015).
Awalnya, Siti Zuhro sangat apresiatif terhadap program Nawa Cita. Tapi, sekarang ia mulai kecewa karena Nawa Cita tak juga direalisasikan oleh Jokowi melalui menteri-menteri.
"Tadinya saya sangat positif revolusi mental yang digadang pak Jokowi dan semangat Nawa Cita. Saya sampaikan LIPI harus merespon Nawa Cita, tapi setelah itu, kemana Nawa Cita ini?" katanya.
Siti Zuhro mengingatkan PDI Perjuangan sebagai partai pendukung pemerintah membantu merealisasikan janji Jokowi.
"Kok tidak digaungkan lagi. Ini saatnya partai pendukung utama yakni PDIP. Hjarus semangat, mengingatkan kembali pak jokowi pada janjinya," kata dia.
Berikut inti dari sembilan program Nawa Cita yang dirangkum dari situs www.kpu.go.id:
1. Menghadirkan kembali negara untuk melindungi segenap bangsa dan memberikan rasa aman pada seluruh warga negara, melalui politik luar negeri bebas aktif, keamanan nasional yang terpercaya dan pembangunan pertahanan negara Tri Matra terpadu yang dilandasi kepentingan nasional dan memperkuat jati diri sebagai negara maritim.
2. Membuat pemerintah tidak absen dengan membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, demokratis, dan terpercaya, dengan memberikan prioritas pada upaya memulihkan kepercayaan publik pada institusi-institusi demokrasi dengan melanjutkan konsolidasi demokrasi melalui reformasi sistem kepartaian, pemilu, dan lembaga perwakilan.
3. Membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah-daerah dan desa dalam kerangka negara kesatuan.