Suara.com - Peneliti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia Siti Zuhro mempertanyakan kembali sembilan program Nawa Cita yang digaungkan Presiden Joko Widodo saat masih bertarung di Pemilihan Presiden 2014. Menurut Siti konsep tersebut tidak selaras dengan nama dan kinerja Kabinet Kerja.
"Kemana Nawa Cita? Bagus tidak ditanyakan revolusi mentalnya, diubah saja kabinetnya jadi kabinet Nawa Cita. Karena Kabinet Kerja itu kaya pekerja, ternyata tidak bermakna. Tapi kalau kabinet Nawa Cita mungkin ada filosofinya, rujukannya itu jelas ke Trisakti," kata Siti Zuhro dalam acara diskusi di Tebet, Jakarta Selatan, Minggu (5/7/2015).
Siti juga mempertanyakan wacana perombakan Kabinet Kerja terus menerus digemakan, terutama partai-partai pendukung Jokowi.
"Mau dibawa kemana sih oleh Jokowi-JK Kabinet Kerja ini. Dalam satu tahun pertama, apa yang salah dari Kabinet Kerja? Dari namanya saja kurang menggigit," kata dia.
Menurut Siti selama ini masyarakat Indonesia terlalu banyak berharap kepada Jokowi, tapi ternyata capaian Jokowi tidak sesuai harapan.
"Sejak awal kita berharap banyak. Harapan yang terlalu banyak itu tidak disiapkan oleh Pak Jokowi," kata dia.
Untuk itu, Siti berharap Jokowi bisa merealisasikan janji-janji kampanye, janji memasukkan konsep Nawa Cita ke dalam Kabinet Kerja.
"Satu Pak Jokowi harus kembali ke Nawa Cita, lupa bahwa ini tidak transaksional. Lupa ini kabinet bengkak, jadi dikembalikan lagi," katanya.
Berikut inti dari sembilan program Nawa Cita yang dirangkum dari situs www.kpu.go.id:
1. Menghadirkan kembali negara untuk melindungi segenap bangsa dan memberikan rasa aman pada seluruh warga negara, melalui politik luar negeri bebas aktif, keamanan nasional yang terpercaya dan pembangunan pertahanan negara Tri Matra terpadu yang dilandasi kepentingan nasional dan memperkuat jati diri sebagai negara maritim.
2. Membuat pemerintah tidak absen dengan membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, demokratis, dan terpercaya, dengan memberikan prioritas pada upaya memulihkan kepercayaan publik pada institusi-institusi demokrasi dengan melanjutkan konsolidasi demokrasi melalui reformasi sistem kepartaian, pemilu, dan lembaga perwakilan.
3. Membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah-daerah dan desa dalam kerangka negara kesatuan.
4. Menolak negara lemah dengan melakukan reformasi sistem dan penegakan hukum yang bebas korupsi, bermartabat, dan terpercaya.
5.Meningkatkan kualitas hidup manusia Indonesia melalui peningkatan kualitas pendidikan dan pelatihan dengan program "Indonesia Pintar"; serta peningkatan kesejahteraan masyarakat dengan program "Indonesia Kerja" dan "Indonesia Sejahtera" dengan mendorong land reform dan program kepemilikan tanah seluas 9 hektar, program rumah kampung deret atau rumah susun murah yang disubsidi serta jaminan sosial untuk rakyat di tahun 2019.
6. Meningkatkan produktivitas rakyat dan daya saing di pasar internasional sehingga bangsa Indonesia bisa maju dan bangkit bersama bangsa-bangsa Asia lainnya.
7. Mewujudkan kemandirian ekonomi dengan menggerakkan sektor-sektor strategis ekonomi domestik.
8. Melakukan revolusi karakter bangsa melalui kebijakan penataan kembali kurikulum pendidikan nasional dengan mengedepankan aspek pendidikan kewarganegaraan, yang menempatkan secara proporsional aspek pendidikan, seperti pengajaran sejarah pembentukan bangsa, nilai-nilai patriotisme dan cinta Tanah Air, semangat bela negara dan budi pekerti di dalam kurikulum pendidikan Indonesia.
9. Memperteguh kebhinnekaan dan memperkuat restorasi sosial Indonesia melalui kebijakan memperkuat pendidikan kebhinnekaan dan menciptakan ruang-ruang dialog antarwarga.