Suara.com - Pasca-disahkannya pernikahan sejenis di seluruh negara bagian Amerika Serikat (AS), dunia, seperti 'kebanjiran' permintaan dari kaum Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT), agar turut mengesahkan kisah cinta mereka ke pelaminan.
Bahkan, kaum paedofilia --juga di Amerika, turut meminta persamaan hak, agar hasrat seksual mereka legal disalurkan kepada anak-anak. Hal itu, tentunya, memunculkan kekhawatiran, karena mereka mencoba meretas batas norma masyarakat mengenai penyimpangan yang mereka alami.
Lantas bagaimanakah dengan di Indonesia, khususnya warga DKI Jakarta?
Ditemui suara.com, warga DKI, mayoritas, menyatakan miris dengan disahkannya pernikahan sejenis. Umam, warga Kota Bambu, Jakarta Selatan, mengatakan bahwa pernikahan sejenis haram dilakukan di Indonesia.
"Terserah kalau di negara lain, tapi Indonesia kan beda. Saya nggak setuju kalau sampai terjadi di Indonesia," katanya.
Sementara Ryan, warga Menteng, Jakarta Barat, mengatakan pernikahan sejenis akan menimbulkan konflik kalau dilegalkan di Indonesia.
Hal agak berbeda dilontarkan Alinda. Menurutnya, pernikahan sejenis adalah hak masing-masing individu. "Saya ngak mau ikut campur ya, soalnya itu kembali ke diri masing-masing. Itu hak pribadi setiap individu yang nggak bisa kita ganggu gugat," ujar Alinda.
Namun, Alina menyarankan agar pasangan sejenis tidak menikah di Indonesia, karena masih dianggap sebagai hal tabu. "Kalau mereka yang LGBT ingin meresmikan hubungannya di luar negeri saja. Soalnya Indonesia masih kental dengan budaya timurnya. Jadi hampir nggak mungkin buat di Indonesia buat melegalkan hal itu," tambahnya.