Penyakit Kusta Serang 48 Warga Batumarmar Pamekasan

Ririn Indriani Suara.Com
Minggu, 05 Juli 2015 | 09:29 WIB
Penyakit Kusta Serang 48 Warga Batumarmar Pamekasan
Penderita kusta. (Foto: Antara/Septianda Perdana)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sedikitnya 48 warga Batumarmar, Kabupaten Pamekasan, Pulau Madura, Jawa Timur, dinyatakan positif menderita kusta.

"Saat ini, ke-48 warga Kecamatan Batumarmar yang positif menderita kusta ini masih dalam perawatan dan pemantauan petugas medis Puskesmas Batumarmar," kata Kepala Puskesmas Batumarmar, Abdurrasid, Minggu (7/5/2015).

Menurutnya, warga yang menderita penyakit kusta dan kini sedang menjalani perawatan intensif itu dari beberapa desa di Kecamatan Batumarmar.

Pihak Puskesmas, lanjut Abdurrasid, berhasil mendeteksi keberadaan warga yang terserang penyakit kusta itu, berkat kerja sama antara pihak puskesmas dengan bidan dan aparat desa setempat.

Puskesmas Batumarmar Pamekasan ini merupakan satu dari 13 puskesmas yang masuk dalam catatan Dinas Kesehatan Pemkab Pamekasan sebagai kantong penderita kusta di Kabupaten Pamekasan.

Menurut kepala Dinas Kesehatan Pemkab Pamekasan Ismail Bey, di Kabupaten Pamekasan ini terdapat 20 puskesmas yang tersebar 13 kecamatan.

Dari jumlah itu, sebanyak 7 puskesmas, sementara ini bebas dari pasien kusta, masing-masing Puskesmas Kadur, Puskesmas Kowel, Pamekasan, Puskesmas Bulangan Haji, Pagantenan, Puskesmas Larangan dan Puskesmas Galis.

Dinkes Pamekasan mendata, dalam enam bulan terakhir ini, jumlah warga Pamekasan yang menderita kusta mencapai 275 orang. Sebelumnya, terdata sebanyak 325 warga Pamekasan yang menderita kusta, sehingga jumlah totalnya mencapai 600 orang.

"Yang sering menjadi kendala bagi kami untuk melakukan pengobatan, karena jenis penyakit ini dianggap oleh sebagian warga sebagai jenis penyakit kutukan yang tidak bisa disembuhkan. Padahal tidak, dan pemerintah telah menyediakan obatnya secara gratis," katanya. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI