Setelah sesaat berada di RSU Negara, kepolisian kembali menyerahkan tengkorak manusia tersebut kepada dusun adat setempat, untuk diaben (kremasi).
"Sudah kami serahkan kembali ke adat untuk diurus sebagaimana mestinya. Rencananya tengkorak tersebut akan diaben oleh warga serta pemilik tanah," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Jembrana Ajun Komisaris Gusti Made Sudarma Putra. (Antara)