Polda Bali akan menggelar rekonstruksi pembunuhan Engeline Margriet Megawe (Angeline) pada Senin (6/7/2015) mendatang.
"Rencananya Senin besok akan ada rekonstruksi di tempat kejadian perkara, di rumah Margriet Megawe (Angeline)," terang juru bicara dan sekaligus pendamping kuasa hukum Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (PPTPA) Kota Denpasar, Siti Sapurah usai mendampingi salah satu saksi Susiani di Polda Bali, Sabtu (4/7/2015).
Dia menjelaskan rencananya rekonstruksi itu akan dimulai pada pukul 09.00 Wita yang akan menghadirkan saksi-saksi, salah satunya Susiani. Ipung juga menjelaskan kemungkinan dua tersangka pembunuh Angeline yaitu Agus dan Margriet Christina Megawe juga akan dihadirkan ke TKP.
Tambahnya, seharusnya hari ini para tersangka dan saksi dikonfortir namun Margaret menolaknya dengan alasan tidak didampingi kuasa hukumnya. Dia menjelaskan, tujuan dari konfrontir hari ini dipakai untuk rekonstruksi pada Senin mendatang.
"Kami tidak tahu rekonstruksi itu nanti batal atau tidak karena tidak jadi di konfrontir, coba kalian tanya saja pada penyidik," jelasnya.
Adanya rekontruksi itu juga dibenarkan oleh Haposan Sihombing kuasa hukum Agus tersangka pembunuh Angeline.
"Kami dikasih tahu secara lisan saja bahwa hari Senin, tanggal 6 Juni 2015 ini ada rekontruksi," ungkapnya.
Haposan melanjutkan, jika rekontruksi itu mengulang adegan pada tanggal 16 Mei saat Angeline menghilang.
Sementara itu Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Kepolisian Daerah (Polda) Bali, Komisaris Besar Polisi, Hery Wiyanto hingga saat ini belum bisa dikonfirmasi mengenai rencana Polda Bali akan menggelar rekontruksi. (Luh Wayanti)
Polda Bali Akan Kembali Lakukan Rekonstruksi di TKP Angeline
Esti Utami Suara.Com
Sabtu, 04 Juli 2015 | 19:24 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
REKOMENDASI
TERKINI