Pengamat: Banyak yang "Ndompleng" di Kasus Angeline

Esti Utami Suara.Com
Sabtu, 04 Juli 2015 | 17:51 WIB
Pengamat: Banyak yang "Ndompleng" di Kasus Angeline
Hotman Paris Hutapea, pengacara tersangka pembunuh Angeline, Agustinus alias Agus, Kamis (2/7/2015). [suara.com/Luh Wayanti]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pemerhati perempuan dan anak, Giwo Rubianto Wiyogo menilai kasus terbunuhnya Angeline terlalu dipolitisasi dan banyak pihak yang ingin mencari tenar melalui kasus tersebut.

"Sebagai pemerhati saya prihatin dengan kasus Angeline karena terlalu dipolitisir dan ada pihak-pihak yang ingin mendapatkan keuntungan dari masalah anak tersebut," ujar Giwo di Jakarta, Sabtu (4/7/2015).

Menurut Giwo, di negara lain pelaku kekerasan yang sampai menghilangkan nyawa anak terancam hukuman mati. Akan tetapi yang terjadi sebaliknya pada kasus Angeline masih terjadi tarik ulur.

Polisi telah menetapkan ibu angkat Angeline, M, sebagai tersangka. Sebelumnya polisi menetapkan, AG, sebagai tersangka pembunuhan. Sedangkan ibu angkat Angeline ditetapkan tersangka penelantaran anak. Polisi sebelumnya mengaku memiliki empat alat bukti untuk menjerat M.

Akan tetapi ibu angkat Angeline, M, menolak diperiksa sebagai tersangka. Malah belakangan, tim pengacara M, Hotma Sitompoel mengajukan gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Denpasar.

"Ini ada kasus kekerasan pada anak, korbannya meninggal, seharusnya jangan dipolitisir. Kekerasan pada anak memiliki kekuatan hukum yang kuat," tambah dia.

Selain itu, dia juga kasus tersebut juga merambah ke berbagai persoalan seperti proses adopsi yang hanya dilakukan di depan akta notaris.

"Saya melihat masyarakat mulai jenuh melihat perkembangan kasus ini. Seharusnya kita harus fokus pada kasus kekerasan pada anak, jangan sampai meluas," jelas dia.

Dia mengharapkan kasus tersebut jangan diperluas, polisi harus mampu menyelesaikan kasus tersebut dengan tuntas, karena masih banyak kasus kekerasan pada anak yang harus diselesaikan.

"Kasus Angeline mengajarkan kita banyak hal. Terutama mengenai peran guru dalam perlindungan anak. Jika ada murid yang ke sekolah kumal, tidak terurus maka guru harus memberi perhatian lebih, bahkan kalau perlu harus mendatangi orang tuanya," imbuh dia. (Antara)

REKOMENDASI

TERKINI