Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (PPTPPA) Kota Denpasar, memiliki satu saksi lagi yang memberatkan Margriet Christina Megawe (Margaret). Saksi tersebut juga bisa-bisa menyeret anak kandung Margaret, Yvonne Caroline Megawe menjadi tersangka kasus pembunuhan Engeline Margriet Megawe (Angeline).
Juru bicara sekaligus pendamping hukum P2TP2A Kota Denpasar, Siti Sapurah mengatakan, ada saksi baru warga Australia berinisial C.
"Si C ini mengira bahwa Yvonne telah mengetahui proses hilangnya Angeline," jelasnya usai bertemu dengan pria berinisial C dari Australia itu, di Mapolda Bali, Denpasar, Sabtu (4/7/2015).
Siti Sapurah yang biasa dipanggil Ipung itu menjelaskan, bahwa C mengenal Yvonne lewat media sosial, dari fanpage yang dibuat. Di mana fanpage itu memberitakan Angeline hilang dan membutuhkan pertolongan.
"Saat itu si C ini menghubungi nomer telepon yang ada di fanpage itu dan diterima oleh Yvonne. Disana si C ini menyatakan bersedia membantu mencari Angeline," ujarnya.
Ipung menerangkan, C ini juga menduga Yvonne sengaja menjual berita hilangnya Angeline untuk Yvonne. Karena di sana ada yang meminta-minta tebusan. Setelah berhubungan, justru Yvonne mengaku bahwa ada orang Banyuwangi, Sidoarjo, yang menyatakan minta tebusan sekitar Rp150 juta.
"C berhubungan dengan Yvonne cukup intes, tidak hanya lewat pesan pendek saja, tapi juga lewat telepon," paparnya.
Bahkan C juga menyiapkan dana pribadinya sekitar Rp10 juta untuk membantu Yvonne menemukan Angeline.
WN Australia Dihadirkan Sebagai Saksi Kasus Pembunuhan Angeline
Esti Utami Suara.Com
Sabtu, 04 Juli 2015 | 17:22 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
REKOMENDASI
TERKINI