Suara.com - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Ashiddiqie masuk dalam daftar 194 nama yang lolos seleksi tahap pertama Calon Pimpinan KPK periode 2015-2019. Mendengar namanya diloloskan oleh Tim Pansel, Jimly pun seolah sudah menduga.
"Oh ya?," ujar Jimly menjawab pertanyaan wartawan yang menanyakan tanggapannya atas pengumuman Pansel KPK itu.
Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) tersebut menyatakan siap mengikuti proses selanjutnya yakni berupa tahap objektif dan kompetensi diri. Lantas apa persiapan Jimly menghadapi tahapan selanjutnya?
"Ya kita ikuti, kita ikuti tahapan yang dijalankan Pansel saja," katanya.
Namun, pakar hukum tata negara ini membeberkan alasan dirinya ikut mencalonkan diri menjadi pimpinan di lembaga antirasuah itu. Menurut Jimly, dirinya siap memberikan alternatif dan menyatakan siap melepas jabatannya sebagai Ketua DKPP jika terpilih.
"Ingin memberi alternatif saja pada pansel. Kita serahkan pada pansel semuanya. Ya kan nggak boleh (rangkap) jabatan," tutupnya.
Seperti diketahui, Pansel KPK sudah meloloskan 194 nama dari 611 orang yang turut mendaftar jadi Capim KPK pada tahap pertama.
Ini Alasan Jimly Asshidiqqie Mendaftar Menjadi Capim KPK
Sabtu, 04 Juli 2015 | 16:40 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Isi Kuliah Umum di NasDem Tower, Jimly: Hukum Digunakan untuk Kepentingan Masyarakat
30 September 2024 | 22:14 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI