Suara.com - Pernyataan dua tersangka pembunuh Angeline, Agus dan Margaret akan dicocokan. Selain itu pernyataan mereka akan dikonfrontir dengan satu saksi kasus itu bernama Susiani.
Kuasa hukum Agus, Haposan Sihombing mengatakan dalam proses konfrontir itu akan dicari fakta saat Agus menanyakan kehilangan Angeline kepada Susiani.
"Keterangan Agus dicocokkan dengan Bu Susiani. Bahwa pada tanggal 16 Mei itu tersangka telah menanyakan kepada saksi bahwa Angeline hilang," kata dia di Polda Bali, Denpasar, Sabtu (4/7/2015).
Haposan menjelaskan kliennya diminta oleh Margaret untuk mengabarkan kepada Susiani bahwa Angeline itu telah hilang.
"Nyonya MM menyuruh Agus menanyakan dan mengabarkan keberadaan Angeline. Dan saat itu katanya Bu Susiani tidak mengetahui keberadaan Angeline," pungkasnya.
Susiani merupakan mantan salah satu penghuni kost di rumah Margaret di Jalan Sedap Malam, Denpasar. Susiani sebagai saksi dan didampingi oleh Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak Kota Denpasar. (Luh Wayanti)