Suara.com - Oknum Anggota Polisi Aceh Bunuh Ibu Kandung
Bripka MA (31), oknum anggota polisi yang bertugas di Kepolisian Daerah (Polda) Aceh, diduga telah membunuh orang tua kandungnya sendiri. Ia mengamuk dan membacok kedua orang tuanya menggunakan parang.
Akibatnya, ibu kandung si pelaku, Hanifah (58) meninggal dunia. Sedangkan ayah MA, Jamaluddin (60) mengalami luka parah dan kini dalam kondisi kritis. Tangan Jamaluddin nyaris terputus akibat sabetan parang.
Kapolres Aceh Tamiang, AKBP Yoga Prasetyo, membenarkan peristiwa tersebut. Dikatakannya, kejadian itu terjadi pada Kamis siang (2/7/2015). Saat itu si tersangka pelaku (MA) tengah berada di rumah orang tuanya di Desa Paya Meta, Kecamatan Karang Baru, Aceh Tamiang.
MA yang diduga mengalami masalah kejiwaan, tiba-tiba saja mengamuk dan menghunus parang, lalu membacok kedua orang tuanya yang saat itu berada di dalam rumah.
"Si pelaku sudah kita tahan dan periksa. Motifnya belum diketahui. Tapi ada dugaan jika si pelaku ini anggota polisi yang mengalami gangguan jiwa," kata Yoga saat dihubungi Suara.com dari Banda Aceh, Jumat ((3/7/2015).
Oleh sebab itu, kata dia, dalam waktu dekat ini si pelaku akan segera dibawa ke Banda Aceh untuk menjalani tes kejiwaan. Belum diketahui motif pelaku menyerang kedua orangtuanya.
"Dia akan dibawa ke RSJ Banda Aceh, untuk dites," ujar Kapolres Yoga.
Yoga mengaku, peristiwa pembacokan ini baru diketahui pihak kepolisian setelah mendapatkan laporan langsung dari masyarakat. Pada Kamis (2/7/2015), ayah si pelaku yang berhasil selamat, berteriak meminta tolong. Warga yang mendengar teriakan tersebut lantas langsung mendatangi rumah korban.
Sedangkan, pelaku MA, imbuh Yoga, sempat bersembunyi dari amukan massa sebelum akhirnya diamankan polisi ke Mapolres setempat. [Alfiansyah Ocxie]