Suara.com - Callista Rukmi Astanti dan Susiani diminta penyidik Polresta Denpasar memberikan keterangan tambahan terkait kasus pembunuhan Angeline, Jumat (3/7/2015).
Tadinya, mereka dihadirkan pendamping hukum ibu kandung Angeline dari Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak Kota Denpasar untuk menjadi saksi kasus penelantaran Angeline oleh ibu angkat, Margaret.
Callista dan Susianti merupakan teman Margaret dan pernah tinggal di rumah kos di rumah Margaret di Jalan Sedap Malam, Denpasar.
Juru bicara Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak Kota Denpasar Siti Sapurah mengatakan sebenarnya dia menghadirkan tiga saksi, selain Callista dan Susiani, juga Rahmat Handono.
"Kami bawa tiga saksi, tapi hanya dua saksi yang dimintai keterangan tambahan, yaitu Callista, temen akrab Margaret, dan bu Susiani, istrinya pak Handono," kata Siti di Polresta Denpasar.
Callista mengaku pernah melihat kamar Margaret ada puntung rokok.
"Ibu Susiani keterangan pak Handono yang mengatakan pernah melihat Margreta menginjak-injak tanah kuburan Angeline dan mengendus-endus baunya," katanya.
Dalam kasus Angeline, polisi sudah menetapkan dua orang menjadi tersangka kasus pembunuhan. Pertama, Agus, orang yang pernah menjadi pembantu Margaret dan kedua Margaret. Sebelumnya, Margaret juga sudah ditetapkan menjadi tersangka kasus penelantaran anak.
Bocah kelas 2-B di SDN 12 Kesiman, Sanur, Denpasar, sebelumnya dilaporkan orangtua angkatnya hilang pada Sabtu (16/5/2015).
Tapi ternyata, jasad Angeline ditemukan dalam kondisi terkubur di halaman belakang rumah Margaret, dekat kandang ayam, Rabu (10/6/2015).