Suara.com - GT, bocah lelaki berusia 12 tahun, yang diduga menjadi korban penganiayaan ibu kandung berinsial LSR, di Cipulir, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, saat ini sudah dilindungi di rumah aman milik dinas sosial. Salah satu bentuk penganiayaan yang diterima GT diduga dilakukan dengan menggergaji tangannya.
"Korban sudah di rumah aman didampingi KPAI (Komisi Perlindungan Anak Indonesia)," kata Sekretaris Jenderal KPAI Erlinda, Jumat (3/7/2015).
Kondisi bocah kelas VI sekolah dasar tersebut, kata Erlinda, sudah berangsur-angsur stabil.
"Bisa tersenyum dan tertawa, kita usahakan dia ikut olahraga, ikut aktivitas. Karena dia muslim, kita ajak puasa juga," kata Erlinda.
GT, kata Erlinda, juga ingin kembali pulang ke rumah dan melanjutkan sekolah.
Kasus ini telah dilaporkan ke Polres Jakarta Selatan.
"Kita minta polisi menangani kasus ini lebih cepat. Kita minta supaya hari ini diperiksa kembali saksi-saksi semua, karena kita khawatir ada adiknya ikut alami hal yang sama," kata Sekretaris Jenderal KPAI Erlinda.
Erlinda berharap polisi segera memeriksa ibu rumah tangga tersebut sehingga diketahui duduk persoalannya.
Penyidik Polres Jakarta Selatan menerima laporan kasus tersebut Senin (29/6/2015). Sampai saat ini, penyidik sudah memeriksa dua saksi termasuk korban. Saksi memberikan penjelasan bahwa saat itu korban tidak mau pulang ke rumah.
Kepala Sub Bagian Humas Polres Jaksel Komisaris Polisi Aswin mengatakan saat ini proses penyelidikan dan penyidikan sedang berlangsung.